ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadinya mendatangi kediaman Ketua DPR Setya Novanto, di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam.
Mereka tiba pukul 21.40 WIB. Ketika tiba di kediaman Novanto, para penyidik KPK tak pribadi diizinkan masuk.
Para penyidik KPK menunggu di depan kediaman Novanto untuk menunggu Novanto maupun kuasa hukumnya.
Pukul 21.55 WIB, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, keluar dari rumah kliennya dan menuju mobilnya.
Ia terlihat mengambil dokumen, kemudian masuk kembali ke rumah Novanto. Namun, Fredrich enggan menjawab ketika ditanya dokumen apa yang dibawanya.
Penulis: Rakhmat Nur Hakim Editor: Inggried Dwi Wedhaswary
Sumber today.line.me
0 Response to "Tiba di Kediaman Novanto, Penyidik KPK Tak Diizinkan Masuk"
Posting Komentar