iklan

Tiba di Kediaman Novanto, Penyidik KPK Tak Diizinkan Masuk

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Ketua DPR RI Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadinya mendatangi kediaman Ketua DPR Setya Novanto, di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam. 

Mereka tiba pukul 21.40 WIB. Ketika tiba di kediaman Novanto, para penyidik KPK tak pribadi diizinkan masuk.

Para penyidik KPK menunggu di depan kediaman Novanto untuk menunggu Novanto maupun kuasa hukumnya.

Pukul 21.55 WIB, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, keluar dari rumah kliennya dan menuju mobilnya.

Ia terlihat mengambil dokumen, kemudian masuk kembali ke rumah Novanto. Namun, Fredrich enggan menjawab ketika ditanya dokumen apa yang dibawanya.

Penulis: Rakhmat Nur Hakim Editor: Inggried Dwi Wedhaswary


Sumber today.line.me
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Tiba di Kediaman Novanto, Penyidik KPK Tak Diizinkan Masuk"

Posting Komentar