JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendatangi kediaman Ketua DPR Setya Novanto, hasilnya diizinkan masuk, Rabu (15/11/2017) malam.
Sebelumnya, penyidik KPK yang tiba pukul 21.40 WIB, tak eksklusif diizinkan masuk.
Para penyidik KPK menunggu di depan kediaman Novanto untuk menunggu Novanto maupun kuasa hukumnya.
Saat tiba di kediaman Novanto, penyidik KPK terlihat dikawal 12 orang polisi dari satuan Brimob.
Awalnya, para penyidik memarkir kendaraan beroda empat yang ditumpanginya, Toyota Inova, di samping kediaman Novanto. Terlihat ada 5 kendaraan beroda empat Toyota Inova yang membawa para penyidik KPK.
Saat ini, para penyidik masih berada di dalam kediaman Novanto dan terlihat berbincang dengan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, di ruangan depan.
Para penyidik KPK tak menjawab ketika ditanya tujuan kedatangannya.
Ia terlihat mengambil dokumen, kemudian masuk kembali ke rumah Novanto. Namun, Fredrich enggan menjawab ketika ditanya dokumen apa yang dibawanya.
Pada hari ini, KPK melaksanakan pemanggilan pertama Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Namun, yang bersangkutan tak dapat memenuhi panggilan KPK dengan sejumlah alasan, salah satunya tengah mengajukan uji bahan UU KPK.
Sebelumnya, Novanto telah tiga kali absen dari pemanggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
Sejauh ini, belum ada keterangan dari KPK soal tujuan kedatangan penyidiknya ke kediaman Ketua Umum Partai Golkar itu.
Penulis: Rakhmat Nur Hakim Editor: Inggried Dwi Wedhaswary
Sumber today.line.me
0 Response to "Penyidik KPK Akhirnya Diperbolehkan Masuk ke Kediaman Novanto"
Posting Komentar